Virtual Private
Network (VPN)
Membangun suatu VPN membutuhkan pertimbangan
dan pekerjaan yang cukup banyak, termasuk pemorgraman dan lain sebagainya.
Suatu VPN berdasarkan duaprinsip, sesuai dengan namanya. Istilah Virtual berarti
tak adanya represtasi fisik sebenarnya antara link ke dua site tersebut.
Hal ini berarti tak adanya dedicated link antar kedua lokasi yang
diinterkoneksi tersebut. Sehingga tak perlu menarik kabel khusus antara ke dua
lokasi. Tetapi dengan menggunakan jaringan yang telah ada yang juga digunakan
oleh banyak perusahaan yang lainnya. Sehingga term virtual ini
timbul dari kenyataan bahwa network ini dibangun disuatu environment yang tak
hanya digunakan untuk keperluan VPN ini.
Istilah private berkatitan
dengan istilah virtual. Membangun virtual network diatas infrastruktur yang
dapat diakses oleh publik memberikan beberapa implikasi. Informasi sensitif
tidak ingin dibaca oleh pengguna lainnya yang tak berhak, atau misal oleh
kompetitor. Sehingga harus diciptakan suatu mekanisme untuk menjaga
informasitetap bersifat terbatas. Cara satu satunya untuk mencapai ini adalah
dengan menggunakan enkripsi, sehingga hanya pihak yang dipercaya saja, yang
dapat mengakses informasi.Bagaimanapun juga ini memiliki beberapa implikasi
hukum.Aspek lainnya adalah otentikasi atau identifikasi bila diinginkan.
Sehingga harusditentukan cara untuk mengidentifikasikan pihak di seberang VPN
yang berkomunikasi.Untuk ini dapat pula digunakan perangkat lunak enkripsi.
Ø Pengertian Virtual
Private Network (VPN)
Virtual Private Network (VPN) adalah suatu
jaringan pribadi yang dibuat dengan menggunakan jaringan publik untuk menghubungkan
antar remote-site secara aman, atau dengan kata lain menciptakan
suatu jaringan WAN yang sebenarnya terpisah baik secara fisik maupun geografis
sehingga secara logika membentuk satu netwok tunggal. paket data yang mengalir
antar site maupun dari user yang melakukan remote akses akan mengalami enkripsi
dan authentikasi sehingga menjamin keamanan, integritas dan validitas data.
Menurut Internet Engineering Task Force
(IETF), VPN adalah suatu jaringan private yang dimana biasanya digunakan untuk
instansi atau kelompok tertentu yang terdapat didalam jaringan internet
(publik), yang dimana jaringan privat ini seolah-olah sedang mengakses jaringan
lokalnya tapi menggunakan jaringan public.
Pada VPN ini, selain mempunyai kelebihan
memiliki jaringan pribadi yang tidak bisa diakses oleh setiap orang, VPN ini
juga memiliki beberapa kelebihan lainnya yaitu jaringan VPN ini dapat diakses
dimana saja. Misalnya, Kita bisa mengakses komputer di rumah melalui jaringan
VPN selama komputer di rumah terhubung internet dan kita memiliki akses
internet yang diperlukan hanya software VPN Client untuk menyamakann konfigurasi
dan proses authentifikasi. Dengan begitu kita bisa mengakses internet dengan
aman dan tidak terdeteksi.
VPN ini memiliki beberapa jenis implementasi, yaitu :
· Remote
Access VPN, yang biasa juga disebut virtual private dial-up network (VPDN).
yaitu menghubungkan antara pengguna yang mobile dengan local area network
(LAN). Jenis VPN ini digunakan oleh pegawai perusahaan yang ingin terhubung ke
jaringan khusus perusahaannya dari berbagai lokasi yang jauh (remote) dari
perusahaannya.
· Site-to-site
VPN, Jenis implementasi VPN ini adalah site-to-site VPN. Dimana Implementasi
jenis ini digunakan untuk menghubungkan antara 2 kantor atau lebih yang
letaknya berjauhan, baik kantor yang dimiliki perusahaan itu sendiri maupun
kantor perusahaan mitra kerjanya.
Ø Cara kerja dari VPN
Pada dasarnya VPN Membutuhkan sebuah server
yang berfungsi untuk sebagai penghubung antar PC. Contohnya, Apabila digunakan
untuk menghubung antar 2 komputer secara private dengan jaringan internet, maka
dapat digambarkan sebagai berikut :
Komputer A <—> VPN Clinet
<—> Internet <—> VPN Server <—> VPN Client <—> Komputer
B
Kasus pertama :
Misalkan kita ingin mengakses PC IP Private
(Lokal) yang berada di Kantor dari Rumah dan kita menggunakan Koneksi internet
yang berdeda/sama. IP Private di kantor terhubung dengan Router Mikrotik yang
mempunyai IP Publik Statis. IP kita dirumah IP yang dinamis. Secara mudah kita
bisa mengguanakn PPTP Server disisi
Router kantor dan PPTP Klient di PC kita. Setelah terkoneksi kita bisa browsing
/File Sharing / Print sharing dari Rumah ke Kantor. Dengan mudah IP Private (di
bawah Router yang kita jadikan VPN server) diakases.
Kasus kedua :
Misalkan ada 2 buah tempat yang terpisah
(Tempat A dan B) dimana tiap tempat mempunyai Banyak Komputer. Kedua tempat
mempunyai Router Mikrotik dengan IP Publik Statis atau kedua
IP Router bisa saling PING. Semua PC di A bisa terhubung secara lokal ke semua
PC dibawah Router B. Kasus ini bisa diselesaikan antara lain dengan EoIP dan Bridging dikedua sisi Router. Atau bisa juga
dengan IPIP dan Bridging.
Kasus ketiga :
Mirip dengan kasus kedua,
namun hanya 1 Router saja yang mempunyai IP publik. Router yang lain IP
Dinamis. Kasus ini bisa digunakan gabungan PPTP dan EOIP (EoIP berjalan setalah
kedua Router terhubung dengan PPTP).
Kasus keempat :
Kedua tempat tidak mempunyai IP Publik Statis. Dalam hal ini
anda memerlukan pihak ketiga yang bisa memberikan layanan VPN kepada Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar